Presiden Jokowi Menunjuk Tito Karnavian (Mendagri) Sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam Menggantikan Prof Mahfud MD

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 2 Februari 2024. (Foto Tangkapan Layar : Fredi Y Nase)

Jakarta, Ansubanews.com — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membeberkan alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (plt) menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam).

Ari menyampaikan penunjukan Tito sebagai plt menko polhukam karena termasuk menteri yang senior dan mendagri di bawah lingkup tugas menko polhukam.

“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri Kemenko Polhukam dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt menko polhukam,” ujar Ari kepada wartawan di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).

Ari pun menjawab mengapa Jokowi tidak menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai plt menko polhukam karena sudah banyak tugas yang dikerjakan Prabowo termasuk terlibat jadi calon presiden (capres).

“Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk juga dicalonkan sebagai capres kan, tentu beliau ada banyak kegiatan yang lain,” ujar Ari.

Selain itu, Ari menegaskan tidak akan ada pelantikan terhadap Tito sebagai plt menko polhukam.

“Kalau plt biasanya tidak ada. Langsung menjalankan tugas, agar roda penyelenggaraan pemerintahan termasuk apa yang menjadi tugas pokok dari Kemenko Polhukam bisa berjalan,” jelas Ari.

Diketahui, Jokowi telah memberhentikan dengan hormat Mahfud MD dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (plt) menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko-polhukam) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang telah ditandantangani Jokowi pada Jumat, 2 Februari 2024.

(Redaksi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup