Ansubanews.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Charles Panie meminta gelontoran dana ratusan miliar yang diturunkan dari pemerintah pusat bagi Desa-desa di seluruh Kabupaten Kupang harus dimanfaatkan dengan baik.
Bahkan kata Chales dana desa tersebut yang diberikan Pemerintah Pusat seperti umpan untuk menggerakan motor pembangunan di desa juga dengan tujuan pelaksanaan program dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Desa harus mampu ciptakan PADes, jadi kalau dari Dana Desa tidak mampu akomodir program yang ada ya bisa kita pakai PADes itu,” ujarnya, Senin 15 Januari 2024.
Apalagi di setiap desa kata dia sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang juga mendapat hibah dari Dana Desa namun juga perlu memberikan pendapat bagi desa selaku pemilik saham Bumdes tersebut.
Dari data yang dia sampaikan di Kabupaten Kupang ada 160 Badan Usaha Milik Desa namun hanya separunhnya yang punya unit usaha dan hanya 22 diantara itu yang punya legalitas.
“Kan di Kabupaten Kupang ini ada 160 desa anjurannya setiap desa harus ada Bumdes, tapi cuma 80 yang punya usaha,” dijelaskan Charles.
Bagi dia Bumdes juga harusnya punya peran aktif pembangunan di desa namun dia selama ini melihat hanya satu atau dua Bumdes yang punya unit usaha yang bisa berkembang.
Kebanyakan unit usaha Bumdes adalah penyewaan tenda dan kursi namun sejak pandemi Covid 19 usaha ini mati lantaran aturan pemerintah dilarang kumpul-kumpul.
Sehingga dia meminta langkah inovasi dari Pemerintah Desa agar Bumdes juga punya unit usaha yang dapat menampung hasil pertanian masyarakat.
Sebelumnya, 160 Desa di Kabupaten Kupang mendapat gelontoran dana desa sebesar 149 miliar rupiah yang dialokasikan dari APBN untuk operasional dan juga pelaksanaan program di desa-desa.
Kadis Charles meminta agar Pemdes dapat melihat urgensi penggunaan dana desa tersebut mana yang perlu diperhatikan terlebih dahulu sebab mekanisme pencairan tahun 2024 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. (Redaksi)
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kupang, Charles Panie
