Jakarta, Ansubanews.com — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengatakan koalisi masyarakat sipil akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika mengabaikan somasi yang mereka kirimkan.
Pernyataan itu terungkap usai Isnur dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat lain menghadiri konferensi pers soal pengiriman somasi ke Jokowi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
“Kami mengirimkan somasi kepada Istana dan mungkin juga akan kita ikuti dengan langkah somasi berikutnya, kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum,” kata Isnur.
Dan lebih lanjut, melalui jawaban Isnur kepada media ansubanews.com sore hari ini mengatakan pemerintah atau Presiden pernah melanggar hukum, dan juga pernah kalah di Pengadilan di PTUN contoh kasusnya seperti Internet dipadamkan, Ujian Nasional dan udara bersih sangat banyak gugatan masyarakat menang terhadap presiden. Ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil meminta Jokowi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas beberapa tindakannya yang mereka nilai tidak beretika.

“Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,”.
Mereka juga meminta agar Jokowi bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jokowi juga diminta untuk mencabut segala pernyataannya mengenai presiden boleh berkampanye dan cawe-cawe.
“Mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilihan umum,”.
Banyak menteri yang terlibat atau bahkan berkontestasi dalam Pemilu diminta mereka agar Jokowi menertibkan hal tersebut. Mereka berharap agar Jokowi dapat memberikan peringatan kepada para menterinya untuk patuh dan beretika.
“Menertibkan para pembantunya khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,”.
Beberapa waktu lalu, Jokowi juga rajin membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil dengan tegas melarang Jokowi membagikan bansos jelang Pilpres 2024.
Tak hanya menjelang pelaksanaan Pilpres 14 Februari nanti. Mereka juga meminta Jokowi agar tidak membagikan bansos dengan motif politik apabila pilpres terjadi dua kali putaran.
“Menghentikan pembagian bansos dengan motif politik menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan menjelang putaran kedua Pemilihan Presiden – Wakil Presiden,” katanya.
Koalisi masyarakat sipil terdiri (YLBHI; KontraS; PBHI; Imparsial; Lokataru Foundation; Aliansi Jurnalis Independen; Safenet; Walhi; HRWG; Greenpeace; Pusaka Bentala Rakyat; ELSAM; JATAM; LBH Jakarta; Trend Asia; Indonesia Corruption Watch; ICEL; Themis Indonesia; KASBI; Centra Initiative; Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL); Lamongan Melawan; Rumah Pengetahuan Amartya; Walhi Jawa Timur; Yayasan Pikul; Social Movement Institute; Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA); Efek Rumah Kaca; Migrant CARE; Y ayasan Cahaya Guru; SETARA Institute; Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika; Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN); Arus Pelangi.
(Redaksi)


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur
